Sabtu, 19 Oktober 2019

Masih Jomblo di Ultah ke-25? Di Negara Ini Ada Hukumannya



Ilustrasi Kota Kopenhagen di Denmark. (Thinkstock)

Kopenhagen - Status jomblo sebenarnya sah-sah saja. Tapi di sebuah negara, ada hukuman khusus bagi muda-mudi yang masih jomblo saat berulang tahun ke-25.


Hukuman itu sendiri lebih kepada tradisi unik dari masyarakat Denmark. Dihimpun detikcom dari berbagai sumber, perayaan ulang tahun ke-25 akan berbeda jika orang itu masih jomblo, lajang, atau belum menikah. Mereka akan disiram.

Jangan bayangkan siram-menyiram seperti di Indonesia. Secara spesifik, orang-orang Denmark menyiram sekujur tubuh si jomblo dengan bubuk kayu manis, atau acapkali disebut sebagai cinnamon challenge.

Tradisi ini biasa dilakukan oleh keluarga atau kawan terdekat. Si korban bakal diikat berdiri selama beberapa jam dan disiram dengan air. Setelah itu, barulah dilempari dengan bubuk kayu manis dari ujung kepala sampai kaki.

Baca juga: Perumahan Ini bagaikan di Fiksi Ilmiah, tapi Benar-benar Ada

Meski terkesan sadis, tapi semua kegiatan ini dilakukan dengan hati-hati lho. Mereka akan terlebih dahulu memberi perlengkapan seperti masker atau kacamata untuk yang berulang tahun.

Yang ulang tahun harus pasrah. Mereka biasanya juga akan memegang bendera Denmark. Semua yang turut serta dalam tradisi ini tertawa. Tak ada istilah baper dalam melakukan lempar bubuk kayu manis.

Selasa, 15 Oktober 2019

Assalamualaikum .. Do'a husus dari Nabi Muhammad Saw.

DOA Doa Khusus dari Rasulullah untuk Shalat Hajat

Dalam berbagai literatur fiqih dan buku-buku tuntunan shalat banyak ditemukan amalan dan do’a-do’a keseharian.

Dari yang bersifat umum hingga do’a istimewa.

Diantara do’a yang banyak ragamnya adalah do’a yang disediakan untuk shalat hajat.

Akan tetapi kebanyakan penyebutan do’a-do’a itu tidak menyertakan sumber asalnya.

Baik yang berasal dari ulama shalihin maupun langsung dari hadits Rasulullah saw.

Oleh karena itu sungguh ada manfaatnya apabila dalam tulisan ini diceritakan sebuah kisah tentang seorang yang tidak sempurna penglihatannya datang kepada Rasulullah saw untuk meminta do’a kesembuhan.

Akan tetapi Rasulullah saw malah memerintahkannya untuk mendirikan shalat hajat lalu berdo’a yaitu

: اللهم انى اسألك واتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد انى قد توجهت بك الى ربى فى حاجتى هذه لتقضى. اللهم فشفعه في

Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi
Allahumma fa syaffi’hu fiyya.

Artinya: Ya allah Sesungguhnya aku bermohon kepada Engkau, dan aku menghadap kepada engkau dengan Muhammad Nabiyyir Rahmah, Wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap Tuhanku bersamamu dalam memohonkan hajatku ini agar dikabulkan.

Ya Allah perkenankanlah dia (Muhammad saw) memberikan syafaatnya kepadaku. 

Adapun keterangan lengkapnya sebagaimana ditahrijkan oleh At-Tiridzi dan Ibnu Majah hadits riwayat Utsman bin Hunaif

. إن رجلا ضرير البصري اتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ادع الله لي انيعافينى فقال ان شئت اخرت لك فهو خير وان شئت دعوت فقال ادعه فامره ان يتوضأ فيحسن وضوءه ويصلى ركعتين ويدعو بهذا الدعاء : اللهم انى اسألك واتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد انى قد توجهت بك الى ربى فى حاجتى هذه لتقضى. اللهم فشفعه في

Bahwasannya ada seorang laki-laki yang penglihatannya rusak datang kepada Rasulullah saw sambil berkata “do’akanlah kepada Allah untukku, agar disembuhkan-Nya aku ini”.

Rasulullah saw balik menjawab “kalau kamu mau, aku dapat menundanya untukmu dan itu lebih baik, atau kalau kamu mau aku akan mendo’akan” maka orang itupun memohon “doakanlah untukku!” .

Kemudian Rasulullah saw menyuruhnya berwudhu, maka wudhulah orang tersebut dengan baik dan shalat dua raka’at dan berdo’a dengan do’a ini “Allahumma ini as’aluka wa atawajjahu ilaika bi muhammadin nabiyyir rahmah, ya Muhammadu inni qad tawajjahtu bika ila Rabbi fi hajati hazdihi litaqdhi. Allahumma fa syaffi’hu fiyya”.

Demikianlah Rasulullah saw menganjurkan dan membolehkan seseorang bertawassul menggunakan nama beliau sebagai seorang Nabi dan Rasul, meskipun dalam shalat hajat.