Jumat, 08 Februari 2019

Do'a mencuci dua tangan

Jum'at 8 januari 2019

Do’a Mencuci Dua Tangan

ALLOOHUMMA INNI AS-ALUKAL YUMMA WAL BAROKATA WA A'UUDZUBIKA MINASYSYU'MI WAL HALAKATI.

Artinya : "Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikan ibadah dan keberkahan, dan aku berlindung kepadaMu dari keburukan dan kebinasaan".

(Lilis Kurniasi).

Kamis, 07 Februari 2019

Keutamaan shodaqoh

Bandung, 8 pebruari 2019.

Mesjid Al-Hidayah Cicukang Rw 08 Binaharapan Arcamanik.

5 Keutamaan Sedekah dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui


1. Manfaat Sedekah: Dapat Menghapus Dosa

Manusia memang tidak luput dengan dosa. Kesempurnaannya dipertanyakan apakah kita pantas disebut makhluk yang sempurna padahal kita selalu enggan untuk meminta ampun dengan apa yang telah kita perbuat.

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

Sedekah, itulah cara mudah yang disediakan Allah agar dapat mengikis perbuatan-perbuatan dosa kita. Cukup dengan tersenyum saja, Anda sudah bersedekah karena senyum adalah salah satu sedekah termudah yang dapat kita sebarkan dengan mengukir garis senyum di bibir kita.

2. Bersedekah Dapat Berbentuk Apa Saja

Bagaimana cara kita mendapatkan keutamaan bersedekah tetapi tidak mempunyai uang?

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: “Kamu menyingkirkan batu, duri dan tulang dari tengah jalan itu adalah sedekah bagimu.”(HR. Bukhari).

Tidak punya uang bukan berarti penghalang untuk bersedekah. Lebih baik menjadi tangan di atas daripada tangan di bawah. Itulah mengapa sedekah tidak hanya sekeda tentang uang saja, tetapi juga senyum, membantu orang ketika susah, membersihkan ruangan ketika tidak ada yang membersihkan, dan lain sebagainya.

3. Mengutamakan Sedekah Tidak Akan Mengurangi Harta

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

Apakah gaji Anda belum cukup untuk penghasilan sehari-hari? Apakaah Anda masih memikirkan bagaimana biaya sekolah anak-anak Anda yang masih juga belum cukup?

Itulah mengapa kita dianjurkan untuk bersedekah. Bukan hanya membersihkan diri dari dosa, tetapi keutamaan sedekah juga dapat mendatangkan rezeki lagi kepada kita. Jika kita yakin bahwa diri kita bersedekah karena Allah, insha Allah akan digantikan dengan sesuatu yang lebih baik lagi.

4. Allah melipatgandakan Pahala Orang-orang yang Bersedekah

Allah Maha Melihat, al-Basir البصير Setiap apapun yang dilakukan oleh kita, pasti Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan melihat kita.

Sedekah sedikit apapun itu pasti Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melihatnya. Disitulah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melipatgandakan pahala orang-orang yang bersedekah.

Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman yang artinya: “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan (shodaqoh) harta bendanya di jalan Allah, seperti (orang yang menanam) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan (balasan) kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugrah-Nya) lagi Maha Mengetahui“. (QS. Al-Baqoroh: 261)



5. Keutamaan Sedekah: Mendapat Naungan di Hari Akhir

Rasulullah telah jelas mengungkapkan tentang orang-orang yang akan mendapatkan naungan di hari kiamat nanti, salah satunya adalah orang-orang yang bersedekah.

Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: “Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, maka ia menyembunyikan amalnya itu sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya“. (HR. Bukhari)

Itulah beberapa keutamaan sedekah dalam Islam yang bermanfaat bagi kita. Jangan takut untuk hilang harta, jangan takut juga untuk mengulurkan tangan kanan kita. 

Amin, Aamin, Amiin, atau Aamiin?" (dalam Tulisan Do'a)

Perkataan adalah doa. Kita sebagai manusia sering kali didoakan dan mendoakan orang lain. Baik itu untuk kita sendiri, orangtua, sahabat, kekasih, dan sebagainya. Doa tersebut kita sampaikan melalui berbagai media, baik dari ucapan langsung dari mulut kita maupun melalui pesan singkat alias SMS, E_mail, mentionan di twitter, wall-wall’an atau komenan di beranda status facebook, atau media sosial lain-lain.

Setelah didoakan atau mendoakan biasanya kita sebagai wujud merespon atas doa tersebut dengan harapan agar dikabulkan Tuhan kita mengamininya baik diucapkan ataupun dituliskan.

Ada banyak temuan tulisan kata untuk mengamini itu dan beberapa penulisan kata tsb seperti “Amin, Aamin, Amiin, dan Aamiin” yang sering kita temui di komentar facebook, mention twitter, dan social network lainnya.

Mungkin kita sebagai manusia awam, tidak begitu memperhatikan tata penulisan 4 kata yang bergaris miring dan bold di atas bahkan kita tidak tahu apa arti/makna dari kata itu. Pokoknya kita tulis saja, kan udah biasa.

Dan, saya sebagai alumni Madrasah Tsanawiyah sedikit berbagi pengetahuan tentang penulisan kata tersebut di atas barangkali bermanfaat bagi semuanya. Aamiin. :)

Dalam Bahasa Arab (Alughotul ‘Arobiyah) terdapat banyak sekali jenis kata yang pengucapannya hampir-hampir sama, bila didengarkan lafadznya juga sama, namun susah bila harus dituliskan dan berbeda arti/makna. Dari sekian banyak jenis kata itu diantaranya adalah kata “AMIN, AAMIN, AMIIN, dan AAMIIN”, Saat diucapkan kedengarannya sama – (silahkan kalian praktikan) -, namun 4 kata itu memiliki arti/makna yang bebeda.

Berikut terjemahan/arti/makna 4 kata tsb:

AMIN = AmanAAMIN = Meminta PertolonganAMIIN = Jujur, bentuk lainnya adalah Amanah.AAMIIN = Kabulkan doa kami. Ini berdasarkan fi’il (kata kerja salam Bahasa Arab) merupakan permohon kepada Allah SWT agar doa kita diijabahkan, dikabulkan-Nya.

Demikianlah sedikit penjelas dari saya tentang penulisan “AMIN, AAMIN, AMIIN, dan AAMIIN”. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita, kedepannya kita tidak lagi asal tulis bila mengamini sebuah doa yang mengharuskan kita untuk menulis kata peng(amin)an. Agar maksud dan tujuan kita tidak menyimpang maknanya.

So, saran saya sebaiknya yang benar bila kita dapat ucapan doa via SMS, Twitter, Facebook, BBM, WeChat, dll hendaklah kita membalasnya dengan menuliskan kata “AAMIIN” bukan amin yang lain :). Oke...!!! Trim’s.

Banyak cara untuk silaturaumi

BETAPA PENTING MENYAMBUNG SILATURAHMI

Oleh : Ustadz Yachya Yusliha.

Marilah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Takwa yang juga dapat mengantarkan kita pada kebaikan hubungan dengan sesama manusia. Lebih khusus lagi, yaitu sambunglah tali silaturahmi dengan keluarga yang masih ada hubungan nasab (anshab). Yang dimaksud, yaitu keluarga itu sendiri, seperti ibu, bapak, anak lelaki, anak perempuan ataupun orang-orang yang mempunyai hubungan darah dari orang-orang sebelum bapaknya atau ibunya. Inilah yang disebut arham atau ansab. Adapun kerabat dari suami atau istri, mereka adalah para ipar, tidak memiliki hubungan rahim ataupun nasab.

Banyak cara untuk menyambung tali silaturahmi. Misalnya dengan cara saling berziarah (berkunjung), saling memberi hadiah, atau dengan pemberian yang lain. Sambunglah silaturahmi itu dengan berlemah lembut, berkasih sayang, wajah berseri, memuliakan, dan dengan segala hal yang sudah dikenal manusia dalam membangun silaturahmi. Dengan silaturahmi, pahala yang besar akan diproleh dari Allah Azza wa Jalla. Silaturahim menyebabkan seseorang bisa masuk ke dalam surga. Silaturahim juga menyebabkan seorang hamba tidak akan putus hubungan dengan Allah di dunia dan akhirat.

Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.

Silaturahmi juga merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab umur panjang dan banyak rizki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Maimûnah Ummul-Mukminîn, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.

Yang amat disayangkan, ternyata ada sebagian orang yang tidak mau menyambung silaturahmi dengan kerabatnya, kecuali apabila kerabat itu mau menyambungnya. Jika demikian, maka sebenarnya yang dilakukan orang ini bukanlah silaturahmi, tetapi hanya sebagai balasan. Karena setiap orang yang berakal tentu berkeinginan untuk membalas setiap kebaikan yang telah diberikan kepadanya, meskipun dari orang jauh.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

“Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Oleh karena itu, sambunglah hubungan silaturahmi dengan kerabat-kerabat kita, meskipun mereka memutuskannya. Sungguh kita akan mendapatkan balasan yang baik atas mereka.

Diriwayatkan, telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan.” [Muttafaq ‘alaihi].

Begitu pula firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”. [ar-Ra’d/13:25].

Dari Jubair bin Mut’im bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus, ( memutus tali silaturahmi)”. [Mutafaqun ‘alaihi].

Memutus tali silaturahmi yang paling besar, yaitu memutus hubungan dengan orang tua, kemudian dengan kerabat terdekat, dan kerabat terdekat selanjutnya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

”Maukah kalian aku beritahu tentang dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?” Beliau mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka para sahabat menjawab: ”Mau, ya Rasulullah,” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua”.

Demikianlah, betapa besar dosa seseorang yang durhaka kepada orang tua. Dosa itu disebutkan setelah dosa syirik kepada Allah Ta’ala. Termasuk perbuatan durhaka kepada kedua orang tua, yaitu tidak mau berbuat baik kepada keduanya. Lebih parah lagi jika disertai dengan menyakiti dan memusuhi keduanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam shahîhain, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

”Termasuk perbuatan dosa besar, yaitu seseorang yang menghina orang tuanya,” maka para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, adakah orang yang menghina kedua orang tuanya sendiri?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Ya, seseorang menghina bapak orang lain, lalu orang lain ini membalas menghina bapaknya. Dan seseorang menghina ibu orang lain, lalu orang lain ini membalas dengan menghina ibunya”.

Wahai orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan marilah kita melihat diri kita masing-masing, sanak keluarga kita! Sudahkah kita menunaikan kewajiban atas mereka dengan menyambung tali silaturahmi? Sudahkah kita berlemah lembut terhadap mereka? Sudahkah kita tersenyum tatkala bertemu dengan mereka? Sudahkah kita mengunjungi mereka? Sudahkah kita mencintai, memuliakan, menghormati, saling menunjungi saat sehat, saling menjenguk ketika sakit? Sudahkah kita membantu memenuhi atau sekedar meringankan yang mereka butuhkan?

Ada sebagian orang tidak suka melihat kedua orang tuanya yang dulu pernah merawatnya kecuali dengan pandangan yang menghinakan. Dia memuliakan istrinya, tetapi melecehkan ibunya. Dia berusaha mendekati teman-temannya, akan tetapi menjahui bapaknya. Apabila duduk dengan kedua orang tuanya, maka seolah-olah ia sedang duduk di atas bara api. Dia berat apabila harus bersama kedua orang tuanya. Meski hanya sesaat bersama orang tua, tetapi ia merasa begitu lama. Dia bertutur kata dengan keduanya, kecuali dengan rasa berat dan malas. Sungguh jika perbuatannya demikian, berarti ia telah mengharamkan bagi dirinya kenikmatan berbakti kepada kedua orang tua dan balasannya yang terpuji.

Ada pula manusia yang tidak mau memandang dan menganggap sanak kerabatanya sebagai keluarga. Dia tidak mau bergaul dengan karib kerabat dengan sikap yang sepantasnya diberikan sebagai keluarga. Dia tidak mau bertegus sapa dan melakukan perbuatan yang bisa menjalin hubungan silaturahmi. Begitu pula, ia tidak mau menggunakan hartanya untuk hal itu. Sehingga ia dalam keadaan serba kecukupan, sedangkan sanak keluarganya dalam keadaan kekurangan. Dia tidak mau menyambung hubungan dengan mereka. Padahal, terkadang sanak keluarga itu termasuk orang-orang yang wajib ia nafkahi karena ketidakmampuannya dalam berusaha, sedangkan ia mampu untuk menafkahinya. Akan tetapi, tetap saja ia tidak mau menafkahinya.

Para ahlul-‘ilmi telah berkata, setiap orang yang mempunyai hubungan waris dengan orang lain, maka ia wajib untuk memberi nafkah kepada mereka apabila orang lain itu membutuhkan atau lemah dalam mencari penghasilan, sedangkan ia dalam keadaan mampu. Yaitu sebagaimana yang dilakukan seorang ayah untuk memberikan nafkah. Maka barang siapa yang bakhil maka ia berdosa dan akan dihisab pada hari Kiamat.

Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahmi. Berhati-hatilah dari memutuskannya. Masing-masing kita akan datang menghadap Allah dengan membawa pahala bagi orang yang menyambung tali silaturahmi. Atau ia menghadap dengan membawa dosa bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Marilah kita memohon ampun kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Do'a menggunakan air untuk wudhu

Air yang di gunakan untuk wudhu.

Oleh : Ustadz Yachya Yusliha

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Kita telah mengetahui bersama bahwa di antara syarat sah shalat diharuskan untuk berwudhu terlebih dahulu. Untuk berwudhu tentu saja memerlukan air. Lalu air seperti saja yang boleh digunakan untuk berwudhu? Itulah yang akan kami angkat dalam pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat.

Ada Dua Macam Air

Perlu diketahui bahwa air itu ada dua macam yaitu air muthlaq dan air najis.

 

Pertama: Air Muthlaq

Air muthlaq ini biasa disebut pula air thohur (suci dan mensucikan). Maksudnya, air muthlaq adalah air yang tetap seperti kondisi asalnya. Air ini adalah setiap air yang keluar dari dalam bumi maupun turun dari langit. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

“Dan Kami turunkan dari langit air yang suci.” (QS. Al Furqon: 48)

Yang juga termasuk air muthlaq adalah air sungai, air salju, embun, dan air sumur kecuali jika air-air tersebut berubah karena begitu lama dibiarkan atau karena bercampur dengan benda yang suci sehingga air tersebut tidak disebut lagi air muthlaq.

Begitu pula yang termasuk air muthlaq adalah air laut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanyakan mengenai air laut, beliau pun menjawab,

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Air laut tersebut thohur (suci lagi mensucikan), bahkan bangkainya pun halal.” [1]

Air-air inilah yang boleh digunakan untuk berwudhu dan mandi tanpa ada perselisihan pendapat antara para ulama.

 

Bagaimana jika air muthlaq tercampur benda lain yang suci?

Di sini ada dua rincian, yaitu:

1. Jika air tersebut tercampur dengan benda suci dan jumlahnya sedikit, sehingga air tersebut tidak berubah apa-apa dan masih tetap disebut air (air muthlaq), maka ia boleh digunakan untuk berwudhu. Misalnya, air dalam bak yang berukuran 300 liter kemasukan sabun yang hanya seukuran 2 mm, maka tentu saja air tersebut tidak berubah dan boleh digunakan untuk berwudhu.

2. Jika air tersebut tercampur dengan benda suci sehingga air tersebut tidak lagi disebut air (air muthlaq), namun ada “embel-embel” (seperti jika tercampur sabun, disebut air sabun atau tercampur teh, disebut air teh), maka air seperti ini tidak disebut dengan air muthlaq sehingga tidak boleh digunakan untuk bersuci (berwudhu atau mandi).

 

Kedua: Air Najis

Air najis adalah air yang tercampur najis dan berubah salah satu dari tiga sifat yaitu bau, rasa atau warnanya. Air bisa berubah dari hukum asal (yaitu suci) apabila berubah salah satu dari tiga sifat yaitu berubah warna, rasa atau baunya.

Dari Abu Umamah Al Bahiliy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ إِلاَّ مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ

“Sesungguhnya air tidaklah dinajiskan oleh sesuatu pun selain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanya.”

Tambahan “selain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanya” adalah tambahan yang dho’if. Namun, An Nawawi mengatakan, “Para ulama telah sepakat untuk berhukum dengan tambahan ini.” Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa air yang sedikit maupun banyak jika terkena najis dan berubah rasa, warna dan baunya, maka itu adalah air yang najis.” Ibnul Mulaqqin mengatakan, “Tiga pengecualian dalam hadits Abu Umamah di atas tambahan yang dho’if (lemah). Yang menjadi hujah (argumen) pada saat ini adalah ijma’ (kesepakatan kaum muslimin) sebagaimana dikatakan oleh Asy Syafi’i, Al Baihaqi, dll.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesuatu yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka itu pasti terdapat nashnya (dalil tegasnya). Kami tidak mengetahui terdapat satu masalah yang telah mereka sepakati, namun tidak ada nashnya.”[2]

Intinya, air jenis kedua ini (air najis) tidak boleh digunakan untuk berwudhu.[3]

 

Bolehkah Air Musta’mal Digunakan untuk Bersuci?

Yang dimaksud air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota wudhu orang yang berwudhu. Atau gampangnya kita sebut air musta’mal dengan air bekas wudhu.

Para ulama berselisih pendapat apakah air ini masih disebut air yang bisa mensucikan (muthohhir) ataukah tidak.

Namun pendapat yang lebih kuat, air musta’mal termasuk air muthohhir (mensucikan, berarti bisa digunakan untuk berwudhu dan mandi) selama ia tidak keluar dari nama air muthlaq atau tidak menjadi najis disebabkan tercampur dengan sesuatu yang najis sehingga merubah bau, rasa atau warnanya. Inilah pendapat yang dianut oleh ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu ‘Umar, Abu Umamah, sekelompok ulama salaf, pendapat yang masyhur dari Malikiyah, merupakan salah satu pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad, pendapat Ibnu Hazm, Ibnul Mundzir dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[4]

Dalil-dalil yang menguatkan pendapat bahwa air musta’mal masih termasuk air yang suci:

Pertama: Dari Abu Hudzaifah, beliau berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami di al Hajiroh, lalu beliau didatangkan air wudhu untuk berwudhu. Kemudian para sahabat mengambil bekas air wudhu beliau. Mereka pun menggunakannya untuk mengusap.”[5]

Ibnu Hajar Al ‘Asqolani mengatakan, “Hadits ini bisa dipahami bahwa air bekas wudhu tadi adalah air yang mengalir dari anggota wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ini adalah dalil yang sangat-sangat jelas bahwa air musta’mal adalah air yang suci.”[6]

Kedua: Dari Miswar, ia mengatakan,

وَإِذَا تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau.”[7]

Air yang diceritakan dalam hadits-hadits di atas digunakan kembali untuk bertabaruk (diambil berkahnya). Jika air musta’mal itu najis, lantas kenapa digunakan? Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits-hadits ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap bahwa air musta’mal itu najis. Bagaimana mungkin air najis digunakan untuk diambil berkahnya?”[8]

Ketiga: Dari Ar Rubayyi’, ia mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَسَحَ بِرَأْسِهِ مِنْ فَضْلِ مَاءٍ كَانَ فِى يَدِهِ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengusap kepalanya dengan bekas air wudhu yang berada di tangannya.”[9]

Keempat: Dari Jabir, beliau mengatakan,

جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعُودُنِى ، وَأَنَا مَرِيضٌ لاَ أَعْقِلُ ، فَتَوَضَّأَ وَصَبَّ عَلَىَّ مِنْ وَضُوئِهِ ، فَعَقَلْتُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjengukku ketika aku sakit dan tidak sadarkan diri. Beliau kemudian berwudhu dan bekas wudhunya beliau usap padaku. Kemudian aku pun tersadar.”[10]

Kelima: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau mengatakan,

كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – جَمِيعًا

“Dulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam laki-laki dan perempuan, mereka semua pernah menggunakan bekas wudhu mereka satu sama lain.”[11]

Keenam: Dari Ibnu ‘Abbas, ia menceritakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi dari bekas mandinya Maimunah.”[12]

Ibnul Mundzir mengatakan, “Berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, air yang tersisa pada anggota  badan orang yang berwudhu dan orang yang mandi atau yang melekat pada bajunya adalah air yang suci. Oleh karenanya, hal ini menunjukkan bahwa air musta’mal adalah air yang suci. Jika air tersebut adalah air yang suci, maka tidak ada alasan untuk melarang menggunakan air tersebut untuk berwudhu tanpa ada alasan yang menyelisihinya.”[13]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Begitu pula air musta’mal yang digunakan untuk mensucikan hadats tetap dianggap suci.”[14]

Sedangkan sebagian ulama semacam Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya, Imam Malik, Al Auza’i dan Imam Abu Hanifah serta murid-muridnya berpendapat tidak bolehnya berwudhu dengan air musta’mal.[15] Namun pendapat yang mereka gunakan kurang tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang cukup tegas sebagaimana yang kami kemukakan di atas. Wallahu a’lam.

Catatan: Ada beberapa hadits yang melarang menggunakan air bekas bersucinya wanita semisal hadits dari Al Hakam bin ‘Amr. Beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى أَنْ يَتَوَضَّأَ الرَّجُلُ بِفَضْلِ طَهُورِ الْمَرْأَةِ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berwudhu dari air bekar bersucinya wanita.[16] Agar hadits ini tidak bertentangan dengan hadits, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi dari bekas mandinya Maimunah” atau hadits, “Dulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam laki-laki dan perempuan, mereka semua pernah menggunakan bekas wudhu mereka satu sama lain”, maka kita bisa melalui jalan kompromi. Kita katakan bahwa larangan dalam hadits Al Hakam bin ‘Amr yang dimaksud adalah larangan tanzih (makruh) dan tidak sampai diharamkan. Jadi menggunakan air bekas bersucinya wanita dihukumi makruh dan bukan haram. Wallahu a’lam.[17]

 

Apakah Air Kurang dari Dua Qullah Jika Kemasukan Najis Menjadi Najis?

Air dua qullah adalah air seukuran 500 rothl ‘Iraqi yang seukuran 90 mitsqol. Jika disetarakan dengan ukuran sho’, dua qullah sama dengan 93,75 sho’[18]. Sedangkan 1 sho’ seukuran 2,5 atau 3 kg. Jika massa jenis air adalah 1 kg/liter dan 1 sho’ kira-kira seukuran 2,5 kg; berarti ukuran dua qullah adalah 93,75 x 2,5 = 234,375 liter. Jadi, ukuran air dua qullah adalah ukuran sekitar 200 liter. Gambaran riilnya adalah air yang terisi penuh pada bak yang berukuran 1 m x 1 m x 0,2 m.

Sebagian ulama memiliki pendapat bahwa jika air kurang dari dua qullah dan kemasukan najis sedikit ataupun banyak, baik airnya berubah atau tidak, maka air tersebut menjadi najis. Alangkah bagusnya jika kita dapat melihat pembahasan berikut ini.

[Hadits Air Dua Qullah]

Adapun hadits mengenai air dua qullah adalah sebagai berikut.

إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ

Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran (najis).” (HR. Ad Daruquthni)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يُنَجِّسْهُ شَىْءٌ

Jika air telah mencapai dua qullah, maka tidak ada sesuatupun yang menajiskannya. ” (HR. Ibnu Majah” dan Ad Darimi)[19]

[Jika Air Lebih Dari Dua Qullah]

Dari hadits dua qullah ini, secara mantuq (tekstual), apabila air telah mencapai dua qullah maka ia sulit dipengaruhi oleh najis. Namun, jika air tersebut berubah rasa, bau atau warnanya karena najis, maka dia menjadi najis berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Misalnya: air bak kamar mandi (jumlahnya kira-kira 300 liter –berarti lebih dari dua qullah-) kena percikan air kencing, maka air bak tersebut tetap dikatakan suci karena air dua qullah sulit dipengaruhi oleh najis. Namun, jika kencingnya itu banyak sehingga merubah warna air atau baunya, maka pada saat ini air tersebut najis.

Inilah mantuq (makna tekstual) dari hadits di atas. Namun secara mafhum dari hadits ini (makna inplisit yaitu bagaimana jika air tersebut kurang dari dua qullah lalu kemasukan najis), para ulama berselisih pendapat. Perhatikan penjelasan selanjutnya.

[Jika Air Kurang Dari Dua Qullah]

Sebagian ulama seperti Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad dan pengikut mereka menyatakan bahwa jika air kurang dari dua qullah, air tersebut menjadi najis dengan hanya sekedar kemasukan najis walaupun tidak berubah rasa, warna atau baunya.

Jadi menurut pendapat ini, jika air lima liter (ini relatif sedikit) kemasukan najis (misalnya percikan air kencing), walaupun tidak berubah rasa, bau atau warnanya; air tersebut tetap dinilai najis. Alasan mereka adalah berdasarkan mafhum(makna inplisit) dari hadits dua qullah ini yaitu jika air telah mencapai dua qullah tidak dipengaruhi najis maka kebalikannya jika air tersebut kurang dari dua qullah, jadilah najis.

Namun ulama lainnya seperti Imam Malik, ulama Zhohiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahb dan ulama Najd menyatakan bahwa air tidaklah menjadi najis dengan hanya sekedar kemasukan najis. Air tersebut bisa menjadi najis apabila berubah salah satu dari tiga sifat yaitu rasa, warna atau baunya.

Alasan pendapat pertama tadi kurang tepat. Karena ada sebuah hadits yang menyebutkan,

إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ

“Sesungguhnya air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.”[20]

Hadits ini secara mantuq (makna tekstual), air asalnya adalah suci sampai berubah rasa, bau atau warnanya. Sedangkan pendapat pertama di atas berargumen dengan mafhum (makna inplisit). Padahal para ulama telah menggariskan suatu kaedah, “Makna mantuq lebih didahulukan daripada mafhum.” Maksudnya, makna yang dapat kita simpulkan secara tekstual (mantuq) lebih utama untuk diamalkan daripada makna yang kita simpulkan secara inplisit (mafhum). Inilah kaedah yang biasa digunakan oleh para ulama.

Alasan lainnya, hukum itu ada selama terdapat ‘illah (sebab). Jadi kalau ditemukan sesuatu benda suci berubah rasa, warna dan baunya karena benda najis, barulah benda suci tersebut menjadi najis. Jika tidak berubah salah satu dari tiga sifat ini, maka benda suci tersebut tidaklah menjadi najis. Oleh karena itu, dengan alasan inilah pendapat kedua lebih layak untuk dipilih dengan kita tetap menghormati pendapat ulama lainnya. Wallahu a’lam bish showab.[21]

Kesimpulannya: Najis atau tidaknya air bukanlah dilihat dari ukuran (sudah mencapai dua qullah ataukah belum). Jika air lebih dari dua qullah kemasukan najis, lalu berubah salah satu dari tiga sifat tadi, maka air tersebut dihukumi najis. Begitu pula jika air kurang dari dua qullah. Jika salah satu dari tiga sifat tadi berubah, maka air tersebut dihukumi najis. Jika tidak demikian, maka tetap dihukumi sebagaimana asalnya yaitu suci.

Bolehkah Menggunakan Air Musyammas (Air yang Terkena Terik Matahari)?

Komisi Fatwa di Saudi Arabia, yaitu Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah ditanyakan mengenai hal ini, lalu para ulama yang duduk dalam komisi tersebut menjawab:

لا نعلم دليلا صحيحا يمنع من استعمال الماء المشمس.

Kami tidak mengetahui satu dalil shahih yang melarang menggunakan air musyammas (air yang terkena terik matahari).

Keindahan malam jum'at



Keutamaan Malam Jum’at Dalam Islam Sesuai Sunnah

Allah SWT telah menciptakan manusia di dunia ini untuk beribada kepadanya, menjauhi larangan dan menjalani perintahnya.

Allah membuat Fungsi Agama sebagai suatu aturan untuk segala sesuatu tentang manusia agar seiring dengan  Tujuan Penciptaan Manusia Hakikat Manusia Menurut Islam , Hakikat Penciptaan Manusia Proses Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam.

Allah menicptakan segala aturan, larangan dan perintah agar hamba nya bisa dan mampu untuk Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

Dalam seminggu kita menjalani hidup selama tujuh hari dan dalam islam semua hari itu sama.

Jika kamu pernah mendegar ada hari sial, maka hal tersebut dalam islam sangat salah. Allah tidak pernah menciptakan hari sial, hari beruntung atau hal-hal yang berhubungan dengan nasib seseorang. Islam memang memiliki hari istimewah atau hari yang lebih baik dari pada hari lainnya yaitu hari Jum’at.

Jum’at dalam islam disebut hari yang istimewah dan bisa dikatakan setiap minggu kita merayakan hari raya yakni di hari Jum’at.

Dalam islam hari ini sangat istimewah dimana seluruh umat islam baik yang bekerja, mencari ilmu, bersafar atau yang lainnya akan berkumpul pada waktu dhuhur untuk melakukan Shalat Jum’at bersama di masjid bersama saudara sesame muslim.

Allah menciptakan berbagai macam keutamaan seperti misalnya Keutamaan Bulan MuharramKeutamaan Menyambung Tali SilaturahmiKeutamaan Berbakti Kepada Orang TuaKeutamaan Shalat WitirKeutamaan Membaca Basmallah, dan keutamaan malam Jum’at dan harinya dibanding hari-hari lainnya yang akan kita pelajari berikut ini.

Keutamaan Muslim Di Malam Jum’at

Hari Jum’at Ialah Hari Terbaik Dalam Satu Minggu

Bebarapa hadist menyebutkan jika hari yang paling baik dibandingkan hari lainnya ialah hari Jum’at, dimana semua muslim berkumpul dan bersujud kepada Allah SWT. Berikut hadist yang membicarakan tentang hari Jum’at :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : » خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ « رواه مسلم

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda:” Hari terbaik di mana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat”.

Pada Hari Jum’at Terdapat Waktu Mustajab Untuk Berdo’a Kepada Allah SWT

Jika kamu merasa keinginan atau do’a mu tidak juga terkabul, maka kali ini kamu akan mengetahui bagaimana Cara Agar Keinginan Cepat Terkabul Dalam Islam. Tahukah kamu jika waktu yang paling mustajab untuk berdo’a kepada Allah adalah ketika sedang turun hujan, ada angin kencang, antara adzan hingga iqomah dan do’a di hari Jum;at terutama antara waktu Ashar hingga petang. Beberapa ulama berpendapat jika waktu tersebut adalah ketika usai adzan Ashar dikumandangkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ : « فِيهِ سَاعَةٌ لَا

يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

   Abu Hurairah berkata Rasulullah saw pernah bersabda:” Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangan beliau sebagai gambaran akan sedikitnya waktu itu” (H.R  Muttafaqun Alaih)

Imam Muhammad Al-Baqir berkata: “Allah swt memerintahkan kepada para Malaikat nya agar setiap malam Jum’at ia menyeru dari arah bawah Arasy mulai awal malam hingga akhir malam tiba: Tidak akan ada hamba mukmin yang berdoa padaku untuk keperluan dunia dan akhirat hingga sebelum terbitnya fajar kecuali aku mengabulkan/mengijabahnya,

Membaca Do’a Malam Jum’at

Membaca beberapa do’a pada malam Jum’at akan membuat hari-hari kita selanjutnya lebih berkah dan dirahmati Allah SWT. Dengan selalu membaca sholawat atau do’a akan membuat Allah mencintai dan senang pada kita sebagai hambanya. Dan berikut ini adalah do’a yang bisa kamu baca pada malam Jum’at

اَللَّهُمَّ  اِنْ وَضَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَرْفَعُنِي وَاِنْ رَفَعْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَضَعُنِي وَاِنْ اَهْلَكْتَنِي فَمَنْ ذَا الَّذِي يَعْرِضُ لَكَ فِي عَبْدِكَ اَوْ يَسْأَلُكَ عَنْ اَمْرِهِ وَقَدْ عَلِمْتُ اَنَّهُ لَيْسَ فِى حُكْمِكَ ظُلْمٌ وَلاَ فِى نَقَمَتِكَ عَجَلَةٌ وَاِنَّمَا يَعْجَلُ مَنْ يَخَافُ الْفَوْتَ وَاِنَّمَا يَحْتَاجُ اِلَى الظُّلْمِ الضَّعِيفُ وَقَدْ تَعَالَيْتَ يَا اِلَهِى عَنْ ذَلِكَ عُلُوّاً كَبِيْراً.

Ya Allah, jika Engkau hinakan daku, siapa lagi yang akan memuliakan aku. Jika engkau muliakan aku, siapa lagi yang mampu menghinakan aku. Jika Engkau binasakan aku, siapa lagi yang akan beribadah kepada-mu atau yang akan memohon pada-mu tentang persoalannya. Sungguh, aku tahu tidak ada kezaliman dalam hukum-mu, tidak ada yang tergesa-gesa dalam siksaan-mu. Karena tergesa-gersa itu hanya terjadi pada orang takut ketinggalan, dan butuh pada kezaliman yang lemah. Sementara Engkau ya Ilahi benar-benar Maha Mulia dari semua itu.

Selain itu kamu juga bisa menambahkan do’a berikut ini untuk memohon ampunan dan pertolongan Allah pada kehidupan kita.

اَللَّهُمَّ اِنّى اَعُوذُ بِكَ فَاَعِذْنِى، وَاَسْتَجِيْرُ بِكَ فَاَجِرْنِى، وَاَسْتَرْزِقُكَ فَارْزُقْنِى، وَاَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ فَاكْفِنِى، وَاَستَنْصِرُكَ عَلَى عَدُوِّى فَانْصُرْنِى، وَاَسْتَعِيْنُ بِكَ فَاَعِنِّى، وَاَسْتَغْفِرُكَ يَا اِلَهِى فَاغْفِرْ لِى آمِيْنَ آمِيْنَ آمِيْنَ

Ya Allah, aku berlindung kepada-mu, maka lindungi aku. Aku memohon keselamatan kepada-Mu, maka selamatkan daku. Aku memohon rizki kepada-mu, maka berilah aku rizki. aku bertawakkal kepada-mu, maka cukupi daku. Aku memohon pertolongan kepada-mu terhadap musuhku, maka bantulah daku. Aku memohon bantuan kepada-mu, maka bantulah aku. Ya Ilahi, aku memohon ampunan kepada-mu, maka ampuni daku, amin amin amin. 

Membaca Surat Kahfi

Pada umumnya orang berpendapat jika malam jum’at seharusnya kita membaca surat yasin. Tahukah kamu jika presepsi kebanyakan muslim ini tidak sepenuhnya benar ?? Pada malam Jum’at kita sebenarnya disunnagkan untuk membaca surat Kahfi, karena berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan untuknya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim)

Bukan berarti tidak boleh membaca surat Yasin atau surat lainnya. Allah memerintahkan umat muslim untuk rajin membuka Al-Qur’an setiap hari seusai sholat. Membaca surat lainnya di malam Jum’at itu boleh saja, tapi alangkah lebih baik nya jika kita menjanalnkan sesuatu yang sudah di sunnah kan.

Membaca Shalawat Nabi Di Malam Jum’at

Di zaman dahulu ada seorang sahabat yang ingin bertemu dengan Rasulullah. Sahabat itu melihat Rasulullah berjalan dari kejauhan, lalu ia mengejarnya sambil memanggil “ Ya Muhammad “ “ Yas Rasulullah.. “ tapi Rasulullah tetap berjalan tanpa menoleh sedikitpun. Sahabat laki-laki ini bingung lalu berusaha mengejar hingga akhirnya sampai di depan Rasulullah. Ia bertanya “ wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menjawab salam ku saat aku memanggil mu ? “ dan Rasulullah menjawab “ aku tidak menjawab karena engkau tidak pernah bershalawat atas nama ku wahai sahabat “.

Pada malam dan hari Jum’at disunnahkan untuk membaca sgalawat nabi sebanyak mungkin, karena berdasarkan hadits Aus bin Aus Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum’at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku.”

Benarkah Hubungan Suami Istri Di Malam Jum’at Itu Sunnah ?

Banyak orang terpengaruh dengan adanya sebuah kalimat yang di anggap sebuah hadist mengatakan ” berhubungan suami sitri di malam jum’at sama dengan membunuh 100 yahudi. Hal tersebut dinilai dhoif atau tidak jelas asal muasal sanad dan hadistnya. Dengan begitu dapat dikatakan jika hadist tersebut tidak perlu kita hiraukan.

Rabu, 06 Februari 2019

Do'a akan menggunakan air Wudhu

Lafadz Doa Ketika Akan Wudhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Oleh : Ustadz Yachya Yusliha

Assalamu'alaikum. Hai teman-teman, sebelum mengambil air wudhu sangat dianjurkan untuk membaca doa ketika akan wudhu. Hal ini sebagai salah satu pujian kita (memohon) kepada Allah SWT yang telah menjadikan airnya suci dan mensucikan serta memohon perlindungan dari godaan-godaan syaiton yang terkutuk.

Jika belum hafal dengan bacaan doanya, silakan teman-teman pelajari dan hafalkan lafadz doa ketika hendak berwudhu berikut ini lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin serta terjemahannya. 

Bacaan Lafadz Doa Sebelum Ambil Wudhu (Ketika Akan Wudhu)

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ جَعَلَ هذَاالْمَآءَ طَهُوْرًا رَبِّ اِنِّىْ اَعُوْذُبِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَاَعُوْذُبِكَ رَبِّ اَنْ يَحْضُرُوْنِ 

AL HAMDULILLAAHIL LADZII JA'ALA HAADZAL MAA-A THOHUUROO ROBBI INNII A'UUDZUBIKA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINI WA A'UUDZUBIKA ROBBI AYYAHDLURUUNI.

 Artinya :

Segala puji bagi Allah yang menjadikan air ini suci dan menyucikan. Ya Allah, aku mohon berilndung kepada Mu dari godaan syaiton dan aku mohon perlindungan-Mu dari godaan syaiton yang akan datang.

Untuk menghafalkan doa sebelum berwudhuseperti bacaan diatas, silakan teman-teman baca berulang-ulang kali, Insya Allah akan hafal dengan sendirinya. Karena sesuatu hal yang sering kali kita lakukan berkali-kali, maka lama-lama akan terbiasa dan terekam di otak kita, sehingga kita pun menghafalnya.

Pada prakteknya, setelah membaca doa ketika akan mengambil air wudhu, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa atau niat wudhu bahasa arab. Semoga bermanfaat.

Do'a masuk kamar m

Doa Masuk Dan Keluar Kamar Mandi (WC) Beserta Latin Dan Terjemahnya

Oleh : Ustadz Yachya Yusliha.

Sebagai umat islam setiap perbuatan atau tindakan alangkah baiknya diiringi dan diakhiri dengan niat dan doa agar Allah Swt, melindungi kita dari hal-hal buruk yang akan menimpa dan dilancarkan dalam urusannya. begitu banyak doa dalam agama islam untuk melakukan suatu perbuatan, dari doa hendak makan, doa akan tidur, doa masuk masjid, dan masih banyak lagi bahkan sulit untuk menghitungnya. sebagai seorang muslim patutnya kita bangga dan bersyukur akan hal itu.

Wc/Toilet/Jamban/Kakus Sudah kita ketahui bahwa WC atau toilet merupakan tempat yang kotor, tempat berbagai macam kuman dan sumber penyakit berada di tempat ini, karena toilet adalah tempat membuang hajat baik itu hajat besar maupun hajat kecil. selain itu toilet juga dihuni oleh setan, maka dari itu kita di anjurkan untuk berdoa pada saat masuk maupun keluar dari Wc.

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini akan berbagi Doa masuk dan keluar dari WC atau Toilet agar kita terhindar dari godaan setan laki-laki maupun perempuan, jadi sangat di anjurkan untuk berdoa pada saat memasukinya dan keluar.

Berikut ini adalah lafadz bacaan doa masuk dan keluar dari Wc/toilet/kamar mandi lengkap beserta latin dan terjemahnya.

Bacaan Doa Masuk WC/Kamar Mandi

اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ

Alloohumma Innii a'uudzubika minal khubutsi wal khobaaitsi

Artinya:
"Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari syaitan besar laki-laki dan perempuan"

Doa diatas dibaca ketika akan masuk ke WC/kamar mandi dengan mendahulukan kaki kiri, doa tersebut dibaca agar kita terhindar dari godaan syaitan laki-laki maupun perempuan, pada saat kita berada di dalam sedang membuang hajat. pada saat ingin keluar dari Wc/Kamar mandi kita juga dianjurkan berdoa, berikut ini adalah bacaan Doanya.

Bacaan Doa Keluar WC/Kamar Mandi

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.

Artinya:
"Dengan mengharap ampunanMu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."

Doa diatas dibaca ketika akan keluar dari Wc atau kamar mandi dengan mendahulukan kaki kanan. sebagai rasa bersyukur kepada Alloh Swt atas nikmat yang kita peroleh, yang telah menghilangkan kotoran yang ada pada tubuh kita, dan supaya terbebas dari kotoran atau sumber penyakit yang ada di dalam Toilet.

Berikut ini adalah Hadist tentang Anjuran berdoa ketika masuk dan keluar dari WC atau kamar mandi

Hadist anjuran berdoa saat masuk ke Wc atau kamar mandi.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , كَانَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ : اَللّٰهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Artinya:

"Anas bin Malik Ra. Menuturkan “jika Rosulullah Saw hendak masuk WC, beliau  berdo’a, "Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi  wal khabaits” ( ya Allah, aku berlindung kepadamu dari setan laki- dan setan perempuan".(HR. Bukhari)

Hadist anjuran berdoa pada saat keluar dari WC/kamar mandi.

أَنَّ النَّبِىَّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ : غُفْرَانَكَ

Artinya:
"Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan "ghufronaka" (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu)."

Itulah Doa Masuk Dan Keluar Dari WC Atau Kamar Mandi, doa ini alangkah baiknya di hafalkan. somoga doa diatas bisa bermanfaat terutama bagi yang belum hafal.

Do'a setelah bersuci

DO'A SETELAH BERSUCI

Oleh : Lilis Kurniasih

Keterangan :
Tiap kali anda bersuci setelah kencing ataupun berak sebaiknya membaca do'a ini untuk memohon agar kemaluan anda terpelihara dari perbuatan keji.

اللهم طهرقلبى من النفاق وحصن فرجى من الفواحش،

ALLOOHUMMA THOHHIR QOLBII MINANNIFAAQI WA HASHSHIN FARJII MINALFAWAAHISYI,

Artinya :
"Wahai Tuhanku, sucikanlah hatiku dari sifat munafiq, dan peliharalah kemaluanku dari perbuatan keji,

DOA MENGUSAP KEPALA

اللهم حرم شعرى وبشرى على النار واظلنى تحت عرشك يوم لاظل الاظلك،

ALLOOHUMMA HARRIM SYA'RII WA BASYARII 'ALAN NAARI WA ADLILLANII TAHTA 'ARSYIKA YAUMA LAA DLILLA ILLAA DLILLUKA.

Artinya :"WahaiTuhanku, haramkanlah rambutku dan kulitku dari sengatan api neraka, dan naungilah aku dibawah arsyMu pada hari tiada naungan kecuali hanya naunganMu.

 

Do'a masuk wc


DOA MASUK WC DAN KELUAR WC

Oleh : ibu Lilis

Doa Masuk dan Keluar WC

DOA MASUK WC     

                            

اَللّهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا إِثِ.

“Alloohumma  innii a’uudzu bika minal khubutsi wal khobaaits.

Artinya :

 “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan dan kotoran”.

                                                                         

Doa Keluar WC

اَلْحَمْدُ الِلّهِ الَّذِيْ أَذْ هَبَ عَنِّى اْلأَذَاى وَعَافَانِيْ.

“alhamdu lillahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.

 

Artinya :

 “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoranku dan membuatku sehat”.

Selasa, 05 Februari 2019

Orang yang terkabul do'anya

ORANG-ORANG YANG DIKABULKAN DO’ANYA

Oleh : Lilis

Banyak orang yang tidak bisa memanfaatkan kesempatan untuk berdoa, padahal boleh jadi seseorang itu tergolong yang mustajab doanya tetapi kesempatan baik itu banyak disia-siakan.

Maka seharusnya setiap muslim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdoa sebanyak mungkin baik memohon sesuatu yang berhubungan dengan dunia atau akhirat.

Diantara Orang-Orang Yang Doanya Mustajab.

1. Doa Seorang Muslim Terhadap Saudaranya Dari Tempat Yang Jauh
Dari Abu Darda’ bahwa dia berkata bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ لأَِخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوْكِلُ بِهِ آمِيْنَ وَلَكَ بِمِثْلِ

“Tidaklah seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak di hadapannya, maka malaikat yang ditugaskan kepadanya berkata : “Amin, dan bagimu seperti yang kau doakan”. [Shahih Muslim, kitab Doa wa Dzikir bab Fadli Doa fi Dahril Ghalib].

Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan seorang muslim mendoakan saudaranya dari tempat yang jauh, jika seandainya dia mendoakan sejumlah atau sekelompok umat Islam, maka tetap mendapatkan keutamaan tersebut.

Oleh sebab itu sebagian ulama salaf tatkala berdoa untuk diri sendiri dia menyertakan saudaranya dalam doa tersebut, karena disamping terkabul dia akan mendapatkan sesuatu semisalnya.

[Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi 17/49]

Dari Shafwan bin Abdullah bahwa dia berkata : Saya tiba di negeri Syam lalu saya menemui Abu Darda’ di rumahnya, tetapi saya hanya bertemu dengan Ummu Darda’ dan dia berkata : Apakah kamu ingin menunaikan haji tahun ini ? Saya menjawab : Ya. Dia berkata : Doakanlah kebaikan untuk kami karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang muslim untuk saudaranya yang tidak ada di hadapannya terkabulkan dan disaksikan oleh malaikat yang ditugaskan kepadanya, tatkala dia berdoa untuk saudaranya, maka malaikat yang di tugaskan kepadanya mengucapkan : Amiin da bagimu seperti yang kau doakan”. Shafwan berkata : “Lalu saya keluar menuju pasar dan bertemu dengan Abu Darda’, beliau juga mengutarakan seperti itu dan dia meriwayatkannya dari Nabi. [Shahih Muslim, kitab Dzikir wa Doa bab Fadlud Doa Lil Muslimin fi Dahril Ghaib 8/86-87]

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa jika seorang muslim mendoakan saudaranya kebaikan dari tempat yang jauh dan tanpa diketahui oleh saudara tersebut, maka doa tersebut akan dikabulkan, sebab doa seperti itu lebih berbobot dan ikhlas karena jauh dari riya dan sum’ah serta berharap imbalan sehingga lebih diterima oleh Allah. [Mir’atul Mafatih 7/349-350]

Catatan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa Imam Karmani menukil dari Al-Qafary bahwa ucapan doa seorang : “Ya Allah ampunilah dosa semua kaum muslimin” adalah doa terhadap sesuatu yang mustahil sebab pelaku dosa besar mungkin masuk Neraka dan masuk Neraka bertolak belakang dengan permohonan pengampunan, bisa saja pelaku dosa besar di doakan, sebab yang mustahil adalah mendoakan pelaku dosa besar yang kekal di Neraka, selagi masih bisa keluar karena syafaat atau dimaafkan, maka itu termasuk pengampunan secara keseluruhan.

Ucapan orang di atas bertentangan dengan doa Nabi Nuh ‘Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Ya Rabb! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang-orang mukmin yang masuk ke rumahku dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. [Nuh/71: 28].

Dan juga bertentangan dengan doa Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

“Ya Rabbi, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab”. [Ibrahim/14 : 41]

Serta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diperintahkan seperti itu yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”. [Muhammad/47 : 19]

Yang jelas permohonan dengan lafazh umum tidak mengharuskan permohonan untuk setiap orang secara kolektif. Mungkin yang dimaksud oleh Al-Qafary bahwa mendoakan kaum muslimin secara kolektif dilarang bila seorang yang berdoa menginginkan keseluruhan tanpa pengecualian dan bukan pelarangan terhadap syariat doanya. [Fathul Bari 11/202]

2. Orang yang Memperbanyak Berdoa Pada Saat Lapang Dan Bahagia
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِبَ اللَّهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَالْكَرْبِ فَيَكْثُرُ الدَّعَاءَ فِى الرَّخَاءِ

“Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah, maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang”. [Sunan At-Tirmidzi, kitab Da’awaat bab Da’watil Muslim Mustajabah 12/274. Hakim dalam Mustadrak. Dishahihkan oleh Imam Dzahabi 1/544. Dan di hasankan oleh Al-Albani No. 2693].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa makna hadits di atas adalah hendaknya seseorang memperbanyak doa pada saat sehat, kecukupan dan selamat dari cobaan, sebab ciri seorang mukmin adalah selalu dalam keadaan siaga sebelum membidikkan panah.

Maka sangat baik jika seorang mukmin selalu berdoa kepada Allah sebelum datang bencana berbeda dengan orang kafir dan zhalim sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ

“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya ; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu”. [Az-Zumar/39 : 8].

Dan firman Allah.

وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَىٰ ضُرٍّ مَسَّهُ

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya”. [Yunus/ : 12]. [Mir’atul Mafatih 7/360]

Wahai orang yang ingin dikabulkan doanya, perbanyaklah berdoa pada waktu lapang agar doa Anda dikabulkan pada saat lapang dan sempit.

3. Orang Yang Teraniaya
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

اِتَّقِ دَعْوةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“Takutlah kepada doa orang-orang yang teraniyaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)”. [Shahih Muslim, kitab Iman 1/37-38]

Dari Abu Hurairah bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda.

دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ مُسْتَجَابَةُ وَإِنْ كَانَ فَاجِرًا فَفُجُوْرُهُ عَلَى نَفْسِهِ

“Doanya orang yang teraniaya terkabulkan, apabila dia seorang durhaka, maka kedurhakaannya akan kembali kepada diri sendiri”. [Musnad Ahmad 2/367. Dihasankan sanadnya oleh Mundziri dalam Targhib 3/87 dan Haitsami dalam Majma’ Zawaid 10/151, dan Imam ‘Ajluni No. 1302]

4.5. Doa Orang Tua Terhadap Anaknya Dan Doa Seorang Musafir.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

“Tiga orang yang doanya pasti terkabulkan ; doa orang yang teraniyaya; doa seorang musafir dan doa orang tua terhadap anaknya”. [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab Do’a bi Dhahril Ghaib 2/89. Sunan At-Tirmidzi, kitab Al-Bir bab Doaul Walidain 8/98-99. Sunan Ibnu Majah, kitab Doa 2/348 No. 3908. Musnad Ahmad 2/478. Dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah No. 596]

6. Doa Orang Yang Sedang Puasa
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَتُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Tiga doa yang tidak ditolak ; doa orang tua terhadap anaknya ; doa orang yang sedang berpuasa dan doa seorang musafir”. [Sunan Baihaqi, kitab Shalat Istisqa bab Istihbab Siyam Lil Istisqa’ 3/345. Dishahihkan oelh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah No. 1797].

7. Doa Orang Dalam Keadaan Terpaksa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu menginga(Nya)”. [An-Naml/27 : 62]

Imam As-Syaukani berkata bahwa ayat diatas menjelaskan betapa manusia sangat membutuhkan Allah dalam segala hal terlebih orang yang dalam keadaan terpaksa yang tidak mempunyai daya dan upaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan orang terpaksa adalah orang-orang yang berdosa dan sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud terpaksa adalah orang-orang yang hidup dalam kekurangan, kesempitan atau sakit, sehingga harus mengadu kepada Allah. Dan huruf lam dalam kalimat Al-Mudhthar untuk menjelaskan jenis bukan istighraq (keseluruhan). Maka boleh jadi ada sebagian orang yang berdoa dalam keadaan terpaksa tidak dikabulkan dikarenakan adanya penghalang yang menghalangi terkabulnya doa tersebut. Jika tidak ada penghalang, maka Allah telah menjamin bahwa doa orang dalam keadaan terpaksa pasti dikabulkan. Yang menjadi alasan doa tersebut dikabulkan karena kondisi terpaksa bisa mendorong seseorang untuk ikhlas berdoa dan tidak meminta kepada selain-Nya. Allah telah mengabulkan doa orang-orang yang ikhlas berdoa meskipun dari orang kafir, sebagaimana firman Allah.

هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ ۙ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَٰذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ

“Sehingga tatkala kamu di dalam bahtera, dan meluncurkan bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya semata-mata’. (Mereka berkata) : ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”. [Yunus/10 : 22]

Dan Allah berfirman dalam ayat lain

فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Alla)”. [Al-Ankabut/29: 65].

Dari ayat di atas Allah mengabulkan doa mereka, padahal Allah tahu bahwa mereka pasti akan kembali kepada kesyirikan. [Fathul Qadir 4/146-147]

Imam Ibnu Katsir berkata bahwa Imam Hafizh Ibnu ‘Asakir mengisahkan seorang yang bernama Abu Bakar Muhammad bin Daud Ad-Dainuri yang terkenal dengan kezuhudannya.

Orang tersebut berkata : “Saya menyewakan kuda tunggangan dari Damaskus ke negeri Zabidany, pada satu ketika ada seorang menyewa kuda saya dan meminta untuk melewati jalan yang tidak pernah saya kenal sebelumnya”, Dia berkata : “Ambillah jalan ini karena lebih dekat”. Saya bertanya : “Bolehkah saya memilih jalan ini”, Dia berkata : “Bahkan jalan ini lebih dekat”.

Akhirnya kami berdua menempuh jalan itu sehingga kami sampai pada suatu tempat yang angker dan jurangnya yang sangat curam yang di dalamnya terdapat banyak mayat. Orang tersebut berkata :

“Peganglah kepala kudamu, saya akan turun”. Setelah dia turun dan menyingsingkan baju lalu menghunuskan golok bermaksud ingin membunuh saya, lalu saya melarikan diri darinya, akan tetapi dia mampu mengejarku.

Saya katakan kepadanya : “Ambillah kudaku dan semua yang ada padanya”. Dia berkata : “Kuda itu sudah milikku, tetapi aku ingin membunuhmu”. Saya mencoba menasehati agar dia takut kepada Allah dan siksaan-Nya tetapi ternyata dia seorang yang tidak mudah menerima nasehat, akhirnya saya menyerahkan diri kepadanya.

Saya berkata kepadanya : “Apakah anda mengizinkan saya untuk shalat?” Dia berkata : “Cepat shalatlah!” Lalu saya beranjak untuk shalat akan tetapi badan saya gemetar sehingga saya tidak mampu membaca ayat Al-Qur’an sedikitpun dan hanya berdiri kebingungan. Dia berkata : “cepat selesaikan shalatmu!”, maka setelah itu seakan-akan Allah membukakan mulut saya dengan suatu ayat yang berbunyi.

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan”. [An-Naml : 62]

Tidak terduga muncul dari mulut bukit seorang satria datang ke arah kami dengan menggemgam tombak di tangannya, lalu melempar tombak tersebut ke arah orang tadi dan tombak pun mengenai jantungnya lalu seketika itu orang tersebut langsung mati terkapar.

Setelah itu, maka saya memegang erat-erat satria tersebut dan saya bertanya :

“Demi Allah siapakah engkau sebenarnya?” Dia mejawab : “Saya adalah utusan Dzat Yang Maha Mengabulkan permohonan orang-orang yang dalam keadaan terpaksa tatkala dia berdoa dan menghilangkan segala malapetaka”. Kemudian saya mengambil kuda dan semua harta lalu pulang dalam keadaan selamat. [Tafsir Ibnu Katsir 3/370-371]

Wa' lohualam ... Nuhun.